Hans Station Digrebek, Polisi dan BNNK Amankan 7 Karyawan Dengan Sepucuk Softgun

Ikabina – Kendati belum ada izin keramaiannya, Hans Station yang berlokasi di Jalan Juang Tugu 45 Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, disinyalir tetap beroperasi.
Lantas saja, Tempat Hiburan Malam (THM) itupun menjadi sasaran Satreskoba Polres Labuhanbatu, dalam operasi terpadu sebagai konsentrasi memberantas peredaran Narkoba di wilayah setempat, Rabu (17/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
“Ya dini hari tadi, sebanyak 95 personil gabungan Polres Labuhanbatu dengan 5 personil BNNK Labura, kita lakukan razia dilokasi itu,” demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH,MH.
Adapun sebanyak 95 personil gabungan Polres Labuhanbatu tersebut, terdiri dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Intel, Sabhara, Binmas, Bag Ops, Propam dan 5 Orang personil BNNK Labura yang dipimpin Kabag Ops Kompol Marluddin,S. Ag.
“Kedatangan Tim sudah bocor, dan tetap dilakukan pemeriksaan. Kita amankan sebanyak 7 karyawan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan sepucuk senjata replika revolver jenis air softgun yang disimpan dalam tas tergantung dipintu kamar,” ungkap Kasat.

Informasi lain yang dihimpun, ke 7 karyawan Hans Station yang diamankan yakni masing- masing berinisial, Jj (43), Dw (28), Yw (22), BS (34), AR (21), F (19) dan L (23). Terhadap Ke-7 nya, diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata tanpa hak, dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dengan UU RI.No.12 Th 1951 dan UU RI. No.6 Th 2018.
Editor : Budi Ardiansyah
2,717 total views, 2 views today