Pemkab Labuhanbatu Tak Serius Tangani Persoalan Sampah, Konten Kreator Rantauprapat Inisiasi Aksi Peduli Sampah

Mei 5, 2025 - 09:41
 0
Pemkab Labuhanbatu Tak Serius Tangani Persoalan Sampah, Konten Kreator Rantauprapat Inisiasi Aksi Peduli Sampah

IKABINA (RANTAUPRAPAT) – Merasa gerah dengan lambannya langkah pemerintah kabupaten Labuhanbatu mengatasi persoalan sampah yang semakin memprihatinkan, sejumlah konten kreator kota Rantauprapat mulai ramai angkat suara di media sosial.

Dari penelusuran ikabina.com di sejumlah akun konten kreator media sosial, postingan berkait persoalan sampah kota Rantauprapat memiliki traffic yang cukup tinggi. Salah satu sorotan para konten kreator terutama jalan HM Adam Malik (Jalan Baru By Pass) kota Rantauprapat, yang selama ini diketahui sebagai salah satu Tempat Pembuangan Sampah illegal.

“Berhubung Kepedulian Terhadap Sampah Semakin Menurun, Dan Menjadi Masalah Di daerah Kita. Khususnya Rantauprapat. Gimana Kalau Kita Buat Relawan Sampah, Kita Bersihin Bareng-Bareng Dengan Banyak Nya Relawan Insyaa Allah Dapat Segera Dibersihkan. Kita Buat Aksi Peduli Sampah Dilokasi Masing2. Setelah Itu Kita Kontrol Bareng-Bareng,” tulis @Tengkualfan Almunadzri di akun media sosialnya.

Sejumlah warganet menanggapi pro dan kontra postingan ini, salah satunya dari akun @Haidir Chihiro Tanjung.

Izin masukkan pak ustad kalau masyarakat nya yang tidak peduli akan kebersihan tak ada artinya semua itu pak ustad,” tulisnya.

Namun, tidak sedikit juga warganet yang setuju, bahkan memberikan saran agar persoalan sampah yang semakin kritis di Rantauprapat segera bisa ditangani.

“Kalau menurutku Bagusan dibuatkan hukuman dan di buatkan sayembara. Bagi siapa yg dapat memvidiokan dan memfoto org yg membuang sampah disekitar jalan lintas/ jalan umum Akan diberi hadiah (uang) oleh pemerintah kabupaten dan bagi pelaku yg membuang sampah di beri hukuman/ denda,” tulis akun @Nano Rama II.

Bahkan, akun ini juga menyarankan jika pembuang sampah sembarangan dilakukan dengan menggunakan kenderaan roda empat atau roda dua) maka kenderaannya dilakukan penilangan sebagai bentuk sanksi.

Selain itu, sebagai respon satir bahkan warganet menyuarakan agar Rantauprapat menjadi kota wisata sampah.

“Ini yang unik dari Rantauprapat, Ada wisata sampah terbesar di Rantauprapat,” tulis akun @Sobat Ranto di dalam postingan video yang menampilkan sampah yang berserak di jalan HM Adam Malik.

Sebelumnya, Komunitas Perkumpulan Hijau mengungkapkan sikap pesimis menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang menargetkan penanganan dan pengelolaan sampah di dua kecamatan, yakni kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan dalam seratus hari kerja bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Labuhanbatu.

“Bagaimana mungkin menargetkan dalam program seratus hari kerja meski hanya dua kecamatan. Irasional itu menurut kami, mengingat Perda yang ada saja sudah enam tahun tidak jelas penerapannya. Jadi jangan lagi asal bos senang saja karena bupati masih baru. Lebih baik pastikan saja Perda yang ada diterapkan dengan benar, tentunya dengan skala waktu atau target capaian yang realistis juga,” ujar Koordinator Bidang Lingkungan Perkumpulan Hijau Muhammad Q Rudhy kepada ikabina.com, pertengahan Maret 2025 silam di Rantauprapat. 

Lanjutnya, sejak disahkan enam tahun silam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah di kabupaten Labuhanbatu sama sekali tidak berjalan efektif. Padahal, persoalan sampah dalam kurun waktu tersebut terus mendapat kritikan dan sorotan tajam dari berbagai elemen Masyarakat. Salah satunya datang dari sejumlah pegiat lingkungan yang bernaung di bawah organisasi Perkumpulan Hijau.[ibc-001]

Apa reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow